2 Penjual Chip Judi Online Ditangkap Berita

2 Penjual Chip Judi Online Ditangkap Berita, Lakukan Tindakan di Malam Ramadhan

Dua penjual chip judi online (tipe Higgs Domino Island) ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Aceh Timur pada waktu yang berbeda, salah satunya pada Rabu Ramadhan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan,

laporan penduduk yang resah bersama maraknya penjualan chip judi online yang dikerjakan pada malam (13/4/2022) yang notabene adalah malam bulan puasa ramadhan, Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari tersangka selama ini.

Kedua tersangka diamankan di dua lokasi tidak sama, yakni KH (33), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, ditangkap Kamis (7/4/2022) dini hari di sebuah toko tak jauh dari rumahnya.

Dari KH, barang bukti yang disita antara lain satu handphone, dua KTP, dan duit tunai diduga hasil penjualan chip Higgs Domino Island senilai Rp. 1.650.000.

Tersangka ke dua yang ditangkap polisi adalah FR (28), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang ditangkap pada Rabu (13/4/2022) malam,

saat bertransaksi chip game online di loket hp di Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak.

Dari FR, Kasatreskrim menjelaskan, barang bukti satu buah HP, satu KTP, dan uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan chip Higgs Domino Island diamankan.

Kepala Badan Reserse Kriminal mengatakan atas perbuatannya ke-2 tersangka dijerat penyidik berdasarkan Pasal 18 jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 perihal Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 cambukan atau satu cambukan. denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Bagi Anda yang ingin bermain game judi online, Anda dapat mendatangi web Judi Online untuk memahami cara bermain game online.

Bandar Togel Online Tabanan Ditangkap Berita, Eko Terima Pasangan Togel Dari WA